Hore! Rotiboy dan 12 Merek Roti ini Kini Mengantongi Sertifikasi Halal MUI (+Resep Roti Boy)

Suka Resep Ini? Share Yuk!



Sekarang, bunda dan keluarga bisa lebih tenang mengkonsumsi Rotiboy yang harum enak ini. Berdasarkan data LP POM MUI, baru 304 merek roti dan bahan roti yang tercatat sudah memperoleh sertifikasi halal, salah satunya yang baru-baru ini mendapatkan sertifikasi halal adalah Rotiboy.

Apa saja titik kritis kehalalan roti dan 12 merek lain yang juga telah mendapat sertifikasi halal MUI? yuk kita pelajari

Titik Kritis Kehalalalan Produk Roti
Roti rumahan biasanya hanya berbahan tepung, ragi, gula, telur dan mentega. Namun hati-hati, dalam industri, bahan roti juga diberi tambahan-tambahan yang boleh jadi membuat roti menjadi haram. Apa saja itu?

L-Sistein, pelembut
L Sistein digunakan untuk melembutkan gluten dalam tepung gandum dan membantu mengembangkan roti. Menurut situs Halal Guide (20/03/2009), L-sistein murah yang banyak tersedia di pasaran adalah produksi Tiongkok yang biasanya terbuat dari rambut manusia. Jika benar demikian, maka hukumnya haram.

L-sistein juga bisa berasal dari bulu unggas. Namun, perlu dipertanyakan, apakah bulunya berasal dari hewan yang masih hidup atau sudah mati? Kalau sudah mati, apakah matinya karena disembelih sesuai syariah? Jika bulunya berasal dari hewan hidup atau mati selain karena disembelih secara Islami, statusnya bisa jadi haram.

Bagaimanapun juga, sekarang ada L-sistein yang diproduksi secara fermentasi meski harganya agak mahal. Jadi, tak semua roti yang mengandung L-sistein sudah pasti haram.

Penyalut Vitamin
Bahan lain yang biasa ditambahkan dalam tepung terigu adalah vitamin dan mineral untuk memperkaya nilai gizinya. Vitamin yang tidak larut lemak dan mudah rusak saat disimpan, misalnya vitamin A, biasanya disalut. Bahan penyalutnya bisa berupa gum, bisa juga gelatin yang patut dipertanyakan kehalalannya karena bisa dibuat dari bahan hewani yang tidak halal.


Ragi
Ragipun bisa jadi haram karena bahan aditif, media ragi, bahan penstabil, bahan antigumpal, dan bahan pengisinya. Ragi padat, misalnya, sering ditambahi pengemulsi yang berstatus syubhat karena bisa saja menggunakan lemak hewani yang diragukan kehalalannya


Ragi instan juga bisa ditambahi bahan antigumpal yang berstatus syubhat seperti E542 (berasal dari tulang hewan), E570 (asam stearat dari tanaman atau hewan), dan E572 (magnesium stearat, berbahan dasar asam stearat). Untuk bahan pengisi ragi instan, selain gum dan dekstrin kadang digunakan gelatin.

Bahan Pengembang
Roti juga dibuat dengan bahan pengembang, salah satunya baking powder yang merupakan campuran sodium karbonat dengan asam pengembang. Asam pengembang ini di antaranya bisa berupa cream of tartar, garam potassium dari asam tartarat yang merupakan produk sampingan industri wine/anggur yang haram dikonsumsi.

Dough Conditioner
Dough conditioner yang berfungsi melembutkan dan mengembangkan adonan serta memperpanjang masa simpan roti juga tak aman dari keharaman. Sebab, bahan aditif ini merupakan campuran dari banyak bahan, termasuk L-sisten, lemak, dan emulsifier yang bersifat syubhat.

Shortening
Roti juga bisa mengandung shortening yang berasal dari lemak babi. Jika berasal dari lemak sapipun, sapinya harus disembelih secara Islami agar lemaknya berstatus halal. Selain itu, kita perlu mewaspadai kandungan short pastry margarine yang bisa mengandung lemak babi.

13 Merek Roti yang Mendapat Sertifikasi Halal MUI

Baru 304 merek roti dan bahan roti yang benar-benar sudah diteliti kehalalalnnya oleh Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan MUI dan sudah dinyatakan berhak memakai sertifikat halal, berikut 13 diantaranya


  1. Produk: Roti Unyil Amira, Perusahaan: Amira Bakery
  2. Produk: Rotiboy, Perusahaan: PT Rotiboy Bakeshoppe Indonesia
  3. Produk: Roti, Perusahaan: Susan Bakery
  4. Produk: Cheese Bakery, Perusahaan: PT Diamond Cold Storage
  5. Produk: Roti Swanish, Perusahaan: PT Swanish Boga Industria
  6. Produk: Roti tawar, Perusahaan: Macarosand
  7. Produk: Bika - Roti Kering Rasa Keju (Crunchy Bread Snacks), Perusahaan: PT Interfood Sukses Jasindo
  8. Produk: D'Stupid Baker, Perusahaan: PT Bocuan Gapapa
  9. Produk: LeGitt roti, Perusahaan: PT Sriboga Bakeries Integra
  10. Produk: Roti cokelat/cocoa/The Cat, Perusahaan: PT Sriboga Bakeries Integra
  11. Produk: Roti kering cokelat (Aneka Bread), Perusahaan: PT Intimas Lestari Nusantara
  12. Produk: Roti mini, Perusahaan: PT Yamazaki Indonesia
  13. Produk: Roti pizza, Perusahaan: PT Dominoca Cipta Boga
Ingin coba buat Rotiboy sendiri? cek di link ini ya bun 

Sumber : Fitria Rahmadianti - detikFood

Suka Resep Ini? Share Yuk!